Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Gudang Ilmu

Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Gudang Ilmu - Hallo sahabat Gudang Ilmu, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Gudang Ilmu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Lambang dan Bendera K3, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Gudang Ilmu
link : Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Gudang Ilmu

Baca juga


Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Gudang Ilmu

Syarat - Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diatur dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja di antaranya ialah sebagai berikut :

  1. Bentuk Bendera K3 : Persegi Panjang (900 X 1350 mm).
  2. Warna Bendera K3 : Putih.
  3. Lambang K3 terletak bolak-balik di kedua sisi dengan ketentuan sbb :
    • Bentuk : palang dilingkari roda bergerigi sebelas dengan warna hijau.
    • Letak : titik pusat 390 mm dari pinggir atas.
    • Ukuran : roda gigi R1 : 300 mm.
      • roda gigi R2 : 235 mm.
      • roda gigi R3 : 160 mm.
      • tebal ujung gigi : 55 mm.
      • tebal pangkal gigi : 85 mm.
      • jarak gigi : 32,73 derajat.
      • palang hijau : 270 X 270 mm (tebal 90 mm).
  4. Kalimat "UTAMAKAN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA" berwarna hijau terletak bolak balik di kedua sisi dengan ketentuan sbb :
    • tinggi huruf : 45 mm.
    • tebal huruf : 6 mm.
    • panjang kata "UTAMAKAN" : 360 mm.
    • panjang kata "KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA" : 990 mm.
    • jarak baris atas dan baris bawah : 72 mm.
    • jarak baris bawah dengan pinggir bawah bendera : 75 mm.

Secara umum pemasangan bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dipasang bersama dengan bendera negara juga berdera Perusahaan. Bendera negara terpasang di tengah dengan tiang lebih tinggi, sementara bendera K3 dan bendera Perusahaan terpasang di samping kanan-kiri bendera negara dengan panjang tiang yang lebih rendah.



Demikianlah Artikel Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Gudang Ilmu

Sekianlah artikel Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Gudang Ilmu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Gudang Ilmu dengan alamat link https://dewokganteng.blogspot.com/2013/10/syarat-syarat-bendera-k3-keselamatan.html

0 Response to "Syarat-Syarat Bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Gudang Ilmu"

Posting Komentar